Pusat Bantuan 17 Jam Telp : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |
| 
| Universitas Mpu Tantular Jakarta - 42 th(cek di Google)⍃ AKREDITASI B ⍃ Rektor : Prof. Dr. Ratlan Pardede Berdiri Sejak 1984 SPECIAL CLASS PROGRAM + BEASISWAPenerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER | 
|
|
Penerimaan Mahasiswa BaruSpecial Class Program Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan ke S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau kuota sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ⍃ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ⍃ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru (S2) = Rp 200.000,- | | ⍃ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⍃ | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mpu Tantular Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga bisa meringankan masyarakat, dikarenakan selain diberikan keringanan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan pendapatan (finansial) calon mahasiswa baru.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Kemudian dlm Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga atas dasar perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya orang yang bekerja). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (finansial).
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Untuk menjalankan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan UUD 45 pada Pasal 31 terkait Universitas Mpu Tantular Jakarta mengadakan Special Class Program ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S-1 / Sarjana di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Lulusan Program S1 Special Class Program Universitas Mpu Tantular Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) berdasarkan program studi/jurusannya, yg bisa mengembangkan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat membereskan persoalan juga meninggikan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Special Class Program (P2K) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Special Class Program merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda.
Sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sesuai untuk karyawan yg sibuk dengan karirnya demikian pula untuk yang bukan karyawan.
Pembekalan diberikan terhadap lulusan dlm bentuk ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg sesuai dengan bidang kepakarannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, juga dilengkapi dgn kesanggupan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi berdasarkan kebutuhannya.
Mutu kurikulumnya disusun sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke studi dgn jenjang lebih tinggi.
. . . . ➡ lihat lengkap |
| | Universitas Mpu Tantular Jakarta - Universitas Mpu Tantular Jakarta
▨ Kampus A : Gedung A (Tempat Pendaftaran) Univ. Mpu Tantular - Jl. Cipinang Besar No.2, RT.1/RW.1, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur,13410. ▨ Kampus B : Gedung B - Jl. Puri Kembangan No.2 Kedoya Kebon Jeruk Jakarta Barat. Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Biaya pendidikan/kuliah di P2K Universitas Mpu Tantular Jakarta dapat diangsur setiap bulan sesuai dengan kemampuan.
Universitas Mpu Tantular Jakarta sebagai institusi (pts) terakreditasi serta termasyhur, selain kepunyaan masyarakat yg mementingkan mutu studinya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. khususnya memberi bantuan kepada masyarakat dlm membayar biaya studinya.
Salah satu cara Universitas Mpu Tantular Jakarta memberikan bantuannya dgn memberikan bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah. Dengan cara demikian, maka biaya pendidikan/kuliahnya dapat mengangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan calon mahasiswa baru.
Cara lain dlm memberikan bantuan biaya studinya, Universitas Mpu Tantular Jakarta juga memberikan beasiswa kuliah formal kepada mahasiswa/i yang memang kurang mampu dlm hal pendapatan / finansial.
Selain itu juga memberikan beasiswa kuliah formal kepada mhs yang memang kurang mampu dlm hal secara finansial/pendapatan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb) sebesar :
Program S-1 = Rp 970.000 Program S-1 RPL = Rp 1.210.000 Program S-2 = Rp 1.250.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | |
| |
|