Pusat Bantuan 17 Jam Telp : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |
| 
| Rektor : Prof. Dr. Ratlan Pardede Berdiri Sejak 1984 SPECIAL CLASS PROGRAM + BEASISWAPenerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Universitas Mpu Tantular Jakarta - 42 th(tes dng Google)✦ AKREDITASI B ✦ | 
|
|
Penerimaan / Pendaftaran Calon MahasiswaSpecial Class Program Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana (S1) atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depannya langsung dibuka.
| ⛲ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⛲ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru (S2) = Rp 200.000,- | | ⛲ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⛲ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mpu Tantular Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diberi kemudahan finansial berwujud subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas untuk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar bulanan sesuai kekuatan finansial mahasiswa/i.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga sesuai UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal faktanya diantara warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan/finansial terbatas.
Sebagai upaya melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS serta Undang2 Dasar 45 pd Pasal 31 tersebut Universitas Mpu Tantular Jakarta menyelenggarakan Special Class Program ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan peluang terhadap seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana / S-1 pada jurusan yang diminati, secara pantas dan berkualitas sesuai keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| |
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Special Class Program (P2K) dan Program Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Serta dalam Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Karena Special Class Program merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan.
Keahlian yang diperoleh lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap; mengembangkan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pd penyelesaian solusi permasalahan mengacu alur berfikir sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap untuk melanjutkan ke jenjang studi lebih tinggi. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Universitas Mpu Tantular Jakarta - Universitas Mpu Tantular Jakarta
☛ Kampus A : Gedung A (Tempat Pendaftaran) Univ. Mpu Tantular - Jl. Cipinang Besar No.2, RT.1/RW.1, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur,13410. ☛ Kampus B : Gedung B - Jl. Puri Kembangan No.2 Kedoya Kebon Jeruk Jakarta Barat. Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Dana/biaya pendidikan di P2K Universitas Mpu Tantular Jakarta dapat dibayar bulanan sesuai kekuatan.
Universitas Mpu Tantular Jakarta sebagai perguruan tinggi swasta terakreditasi serta pilihan, selain milik masyarakat yang mengutamakan kualitas studinya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. lebih-lebih membantu masyarakat dlm hal membayar biaya kuliahnya.
Salah satu cara Universitas Mpu Tantular Jakarta memberikan pertolongannya dgn memberi bantuan fasilitas untuk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan. Dng cara demikian, maka dana/biaya pendidikannya dapat diangsur bulanan sesuai kekuatan mahasiswa/i.
Cara lain dlm hal memberikan pertolongan biaya kuliahnya, Universitas Mpu Tantular Jakarta juga memberi beasiswa langsung kepada mahasiswa yang benar2 tdk mampu secara finansial.
Selain itu juga memberi beasiswa langsung kepada mahasiswa yang benar2 tdk mampu secara secara uang / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb) sebesar :
Program S-1 = Rp 970.000 Program S-1 RPL = Rp 1.210.000 Program S-2 = Rp 1.250.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kekuatan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | |
| |
|